Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
lifewire.com

Makassar, IDN Times - Petugas Cyber Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, baru-baru ini menangkap dua tersangka penipu via dalam jaringan (daring). Tersangka, melalui kelompok berbeda, disebut telah menipu seratusan lebih nasabah Bank BRI dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar.

Menurut keterangan yang dikumpulkan penyidik, tersangka mengiming-imingi calon korban lewat SMS dengan tawaran kredit pinjaman daring. Korban yang terpedaya diarahkan mengisi formulir pada laman Internet Banking BRI tiruan. Teknik ini dikenal dengan pishing, yaitu menjebak korban agar mencantumkan data identitas pribadinya.

“Dengan terisinya data korban, terekamlah username dan password korban, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengambil uang yang ada di rekening korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Jumat (11/1/2019).

1. Pelaku belajar lewat internet

IDN Times / Aan Pranata

Salah satu tersangka penipuan via daring, Sudirman, mengaku telah beraksi selama beberapa bulan terakhir. Warga berusia 30 tahun asal Kabupaten Sidrap ini bekerja sama dengan empat rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sudirman mengatakan, dia mengetaui teknik pishing dan penipuan via daring melalui artikel di internet. Selama ini dia belajar sendiri, atau secara otodidak. Menurutnya, mempelajari teknik menipu tidak butuh waktu lama. “Saya belajar langsung di Google. Sudah lupa juga, berapa banyak yang jadi korban. Tapi dalam satu bulan bisa dapat sampai Rp30 juta,” kata Sudirman.

2. Masyarakat diimbau tidak gampang tergiur tawan orang tidak dikenal

Editorial Team

Tonton lebih seru di