Makassar, IDN Times - Penyelidikan sejumlah dugaan pelanggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Panitia Angket di DPRD segera memasuki babak akhir. Namun kesimpulan angket diyakini tidak akan sampai berujung pada pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Sulsel Alimuddin mengatakan, di sepanjang agenda pemeriksaan, Panitia Angket tidak menemukan pelanggaran Gubernur Nurdin, berupa kebijakan yang meresahkan masyarakat luas. Adapun beberapa pelanggaran bersifat administratif dinilai telah tuntas karena sudah dilakukan evaluasi oleh lembaga berwenang.
"Dalam rapat-rapat angket tidak ada terungkap pelanggaran terkait pidana. Jadi (pemakzulan) jauh sekali, karena tidak ada kebijakan yang melanggar undang-undang dan meresahkan masyarakat," kata Alimuddin saat dihubungi IDN Times di Makassar, Selasa (6/8).