Makassar, IDN Times - Pasukan berkuda Kesultanan Kerajaan Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026). Massa mendesak DPRD Gowa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
Dalam aksi tersebut, massa menilai Perda LAD telah memicu polemik, perpecahan, hingga dualisme berkepanjangan di tengah masyarakat adat Gowa. Mereka juga meminta DPRD segera membahas pencabutan regulasi tersebut melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
