Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan mengungkap adanya potensi dugaan kerugian negara akibat sejumlah pelanggaran administrasi di Pemerintah Provinsi. Namun sejauh ini belum dipastikan seberapa besar nilainya.
Wakil Ketua Panitia Angket Arum Spink mengatakan, 20 legislator perwakilan fraksi akan membahas hasil penyelidikan melalui rapat internal. Fakta-fakta dan bukti yang dikumpulkan selama ini, nantinya akan diajukan sebagai kesimpulan dan rekomendasi. Termasuk di dalamnya soal kalkulasi kerugian negara yang ditimbulkan kebijakan Gubernur maupun Wakil Gubernur.
"Belum sampai di situ. Nanti minggu depan kita rapat dan bahas di kesimpulan. Kalau memang arahnya menuju ke pidana, kita akan dorong ke aparat penegak hukum," kata Spink melalui telepon kepada IDN Times di Makassar, Jumat (9/8).