Makassar, IDN Times - Meski Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, namun bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan hal serupa.
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menyatakan sampai sejauh ini belum ada rencana pembubaran tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar. Dia mengatakan tim Gugus Tugas masih dibutuhkan.
"Kita belum ada rencana pembubaran tim gugus karena tim gugus memang masih kita butuhkan untuk mengantarkan masyarakat Makassar masuk di new normal," kata Rudy, Selasa (21/7/2020).