Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Oknum ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Ditangkap karena Diduga Bawa Sabu

Barang bukti sabu milik tersangka SU (IDN Times/ Ervan)
Ilustrasi sabu. Barang bukti sabu milik tersangka (IDN Times/ Ervan)
Intinya sih...
  • Polisi akan uji lab penangkapan oknum ASN yang diduga bawa sabu
  • Pegawai aktif Sekretariat DPRD Bulukumba mengonfirmasi identitas SU
  • Satu unit motor dinas disita oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba terkait kasus penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut

Makassar, IDN Times – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU (51), yang bekerja di Sekretariat DPRD Bulukumba, ditangkap aparat kepolisian pada Senin malam, (9/6/2025).

SU diduga membawa narkoba jenis sabu saat diamankan di kawasan Gedung DPRD, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.

1. Polisi Akan Uji Lab

Barang bukti lima paket sabu, ponsel, dan alumunium foil yang digunakan untuk membungkus sabu diamankan kepolisian. (Dok. Humas Polres PPU)
Ilustrasi sabu. Barang bukti lima paket sabu, ponsel, dan alumunium foil yang digunakan untuk membungkus sabu diamankan kepolisian. (Dok. Humas Polres PPU)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala. Ia mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan berupa satu saset kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu.

"Saat ini belum bisa dipastikan apakah itu benar sabu. Penyidik akan melakukan tes laboratorium untuk memastikannya," ujar Marala, Selasa (10/6/2025).

2. Pegawai Aktif Sekretariat DPRD Bulukumba

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Identitas SU sebagai pegawai aktif di lingkup DPRD Bulukumba juga dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD, Asnarti Said Culla. Menurutnya, SU memang masih bekerja di bagian sekretariat.

"Iya benar yang bersangkutan SU adalah pegawai di bagian Sekretariat DPRD Bulukumba," kata Asnarti saat dihubungi awak media.

Ia menegaskan bahwa pihak DPRD menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian," tegasnya.

3. Satu Unit Motor Dinas Disita

Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),
Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),

Sementara di ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba menunjukkan bahwa penyidik, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Selain mengamankan satu saset sabu, polisi juga menyita sepeda motor dinas yang digunakan SU saat ditangkap.

Penangkapan ini kembali menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di Bulukumba. Tak hanya masyarakat sipil, peredaran barang haram ini juga menyasar kalangan ASN hingga petugas lembaga pemasyarakatan.

Data yang dihimpun menyebutkan mayoritas narapidana di Lapas Bulukumba terjerat kasus narkoba, menggambarkan bahwa persoalan narkotika di daerah ini semakin mengkhawatirkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us