Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD Kota Makassar. Surat pengunduran diri ini menyusul dirinya yang telah didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI oleh Partai NasDem.

Surat itu telah diterima oleh DPRD Kota Makassar secara resmi pada Selasa 3 Oktober 2023. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar.

"Lebih ke momentum tahapan proses demokrasi, mensyaratkan saya harus mengundurkan diri. Kemarin pendaftran terakhir tanggal 3 nah sudah mengajukan surat," kata Fatma di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (5/10/2023).

1. Bakal dibahas dalam rapat paripurna

Ilustrasi. Rapat paripurna DPRD Makassar. (Dok. Sekretariat DPRD Makassar)

Setelah surat pengunduran diri itu diterima, DPRD akan segera membahasnya dalam rapat paripurna. Setelah itu, barulah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fatma sudah harus berhenti dari jabatannya paling tidak bulan Oktober 2023. Pasalnya, Daftar Caleg Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 3 November. 

"Jadi sebelumnya DCT keluar, surat saya sudah ada dari Kemendagri," kata Fatma.

2. Alasan maju jadi bacaleg DPR RI

Editorial Team

Tonton lebih seru di