NasDem Tak Terima Cara KPK Sebar Isu OTT Bupati Kolaka Timur

- NasDem menolak penegakan hukum yang dianggap tidak adil
- Partai NasDem menyayangkan indikasi upaya mem-framing kasus OTT Bupati Kolaka Timur
- Ahmad Sahroni klarifikasi pernyataan pimpinan KPK terkait OTT Abdul Azis
Makassar, IDN Times – Partai NasDem menegaskan penolakannya terhadap cara penegakan hukum yang dinilai tidak adil menyusul kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di sela-sela agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) Kamis (7/8/2025).
1. NasDem minta penegakan hukum tak sarat kepentingan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses hukum. Ia menyayangkan jika ada indikasi upaya mem-framing kasus ini sejak awal.
"Kami tolak, itu adalah drama-drama, mem-framing lebih awal. Mari kita hormati proses hukum dalam asas praduga tak bersalah," tegas Rudianto.
Ia juga menyoroti sikap penegak hukum yang dinilainya tidak netral, terutama jika sampai mencari-cari kesalahan pihak tertentu.
"Saya ingatkan, penegak hukum tidak boleh mencari-cari kesalahan. Kami merasa terusik, karena penangkapan ini terjadi saat Rakernas NasDem sedang berlangsung," ujarnya.
2. Ahmad Sahroni klarifikasi soal pernyataan pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, turut memberikan tanggapan soal informasi yang disampaikan pimpinan KPK, Johanis Tanak, terkait OTT Abdul Azis. Menurutnya, ada informasi yang keliru.
"Saya menyayangkan pernyataan Pak Johanis Tanak. Beliau (Abdul Azis) duduk di sebelah saya dan mengikuti Rakernas. Saya pastikan, pernyataan beliau (Johanis Tanak) itu tidak benar," ujar Sahroni.
3. Akan dibahas saat masa sidang

Sebagai wakil ketua Komisi III DPR RI komisi yang memiliki fungsi pengawasan terhadap KPK, Sahroni menyebut pihaknya akan membahas persoalan ini secara resmi setelah masa reses berakhir.
"Saat ini kami masih reses. Namun nanti pada masa sidang, saat rapat bersama KPK, kami akan mempertanyakan hal ini secara terbuka," ucap Sahroni.
NasDem menegaskan bahwa mereka tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, partai ini juga menolak penegakan hukum yang dinilai sarat kepentingan politik atau menyasar pihak tertentu.