Makassar, IDN Times - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dengan status pasien dalam pengawasan terkait COVID-19. Namun hingga dimakamkan, dia tidak sempat menjalani pemeriksaan swab maupun rapid test.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi mengatakan, warga binaan berinisial IBH itu meninggal di Rumah Sakit Dadi Makassar pada Sabtu (11/4) Malam. Mendiang disebut punya riwayat mengidap penyakit diabetes melitus.
"Menurut laporan saya terima dari Tim Medis Rutan, almarhum ini memang pasien rawat jalan dengan diagnosis diabetes mellitus (DM) sejak Desember 2019, ada luka di betis kanan," kata Sulistyadi dikutip dari Antara, Senin (13/4).