Munafri Ungkap Masih Banyak Aset Pemkot Makassar Dikuasai Pihak Ketiga

- Pemkot Makassar dan BPN Kota Makassar mempercepat sertifikasi aset, terutama fasilitas umum yang dikuasai pihak ketiga.
- Percepatan sertifikasi penting untuk tertib administrasi dan melindungi aset negara dari potensi sengketa kepemilikan.
- Pemkot membentuk Satgas untuk memantau progres penertiban aset, dengan dukungan dari Kepala BPN Kota Makassar.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Makassar mempercepat proses sertifikasi aset. Hal ini dibahas saat pertemuan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Adri Virly Rachman dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota, Rabu (4/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Munafri menyoroti masih banyak aset pemerintah yang belum bersertifikat. Beberapa di antaranya merupakan fasilitas umum yang dikuasai pihak ketiga.
Menurut data Pemkot Makassar, dari 146 kelurahan, sebanyak 60 lokasi lahan belum bersertifikat. Selain itu, 17 kantor kelurahan masih beroperasi di bangunan yang disewa.
"Saya lihat aset-aset milik pemerintah banyak yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ini harus menjadi fokus kita bersama," kata Munafri.
1. Sertifikasi untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa

Munafri menyebut percepatan sertifikasi penting tidak hanya untuk tertib administrasi, tapi juga untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa. Beberapa aset saat ini bahkan sudah dalam status konflik kepemilikan.
"Kita bisa kerjasamakan percepatan aset, misalnya seperti sekolah dibuatkan sertifikat. Begitu juga aset yang bermasalah atau gedung yang bersengketa, itu jadi konsentrasi kita di pemerintah kota," katanya.
2. Pemkot bentuk Satgas untuk pantau progres penertiban aset

Pemkot telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memantau progres penertiban aset. Satgas ini diharapkan memastikan semua proses sertifikasi berjalan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.
"Kami bentuk Tim Satgas supaya progresnya jelas dan penertiban berjalan dengan baik. Maka perlu proses administrasi yang sesuai hukum dan legalitas," kata Munafri.
3. BPN tekankan soal kelengkapan data

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Adri Virly Rachman yang baru menjabat menyatakan siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar. Adri menyatakan siap mendukung pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah.
"Saya pikir, mungkin silaturahmi dulu, karena saya masih baru di sini. Tapi ke depan, kita akan lebih bersinergi agar ada percepatan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Makassar," kata Adri.
Lebih lanjut, Adri menegaskan BPN akan mendukung Pemkot Makassar dalam penertiban dan sertifikasi aset. Dia menyebut kelengkapan data, penguasaan fisik, dan pendampingan dari aparat penegak hukum sebagai unsur penguat.
"Kami akan membantu pemerintah kota dalam penertiban aset serta pembuatan sertifikat. Tentunya, harus kita siapkan database lengkap, serta pendampingan bersama APH. Penguasaan fisik dan bukti kepemilikan aset itu penting sebagai penguatan," katanya.