Makassar, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan setiap perguruan tinggi di Indonesia harus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pernyataan ini disampaikan usai kuliah umum yang digelar di Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu (24/5/2025).
Menurut Arifah, pembentukan Satgas PPKS menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa dan seluruh civitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Hal ini juga bagian dari implementasi regulasi yang sudah ada dan menjadi keharusan bagi setiap kampus.
"Iya dong. Itu kan sudah menjadi keputusan ada regulasinya bahwa perguruan tinggi harus memiliki satgas dan Unhas ini salah satu satgas yang terbaik," kata Arifah.