Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menteri LH: Beban Pengelolaan Sampah TPA Antang Makassar Cukup Berat

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Makassar, didampingi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Jumat (30/5/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Makassar, didampingi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Jumat (30/5/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Menteri LH menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu sebelum masuk TPA
  • Pemerintah akan desak daerah ubah open dumping menjadi sistem pengelolaan standar
  • Target nasional penanganan 70% sampah hingga 2025 masih jauh dari capaian, banyak fasilitas pengolahan sampah tidak berfungsi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kewajiban pengelolaan sampah sejak dari hulu sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Penegasan itu disampaikan saat meninjau TPA Tamangapa, Antang, Kota Makassar, Jumat (30/5/2025).

Hanif menyampaikan bahwa pemerintah akan mendesak kepada seluruh daerah selama enam bulan ke depan untuk mengubah sistem open dumping menjadi sistem pengelolaan yang sesuai standar. Hal itu dianggap sebagai bentuk teguran terhadap daerah-daerah yang belum menerapkan pengelolaan sampah dari hulu.

"Pengelolaan sampah memang harus ditangani mulai dari hulu dan tengah. Sisanya, baru ke TPA dan TPA hanya boleh menyimpan residu saja. Kalau TPA sampah seperti ini (TPA Antang) kejadiannya maka bebannnya tidak tertanggung karena cukup berat," kata Hanif.

1. Banyak daerah belum penuhi standar pengelolaan sampah yang ditetapkan

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Hanif menilai banyak daerah belum memenuhi standar pengelolaan sampah yang ditetapkan. Target nasional berupa pengurangan 30 persen dan penanganan 70 persen hingga 2025 masih jauh dari capaian.

"Maka di tahun 2025 ini, kita ada target di angka 51,20 persen. Sementara realisasi kita baru di angka 39 persen," kata Hanif.

Hanif menyebut banyak fasilitas seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) maupun PDU (Pusat Daur Ulang) telah dibangun di berbagai daerah. Namun, dia menyoroti bahwa fasilitas-fasilitas tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Itu juga belum kita cas kembali karena banyak fasilitas yang belum aktif. Di wilayah TPS3R, TPST, dan PDU ini masih banyak yang belum operasional, sehingga angka itu perlu kita adjust (sesuaikan),” ujar Hanif.

2. Dorong pemda lebih aktif kembangkan sistem pengelolaan berbasis kawasan

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam kunjungan itu, Hanif didampingi Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Dia mendorong pemda lebih aktif mengembangkan sistem pengelolaan berbasis kawasan.

Rumah tangga dan perumahan juga harus mengelola sampah masing-masing. Demikian halnya dengan pasar dan pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.

Hanif menyampaikan apresiasi terhadap upaya Wali Kota Makassar yang dinilainya telah berusaha mereduksi air lindi melalui metode capping, serta pengelolaan vektor dan mikroplastik.

Namun, ke depan pengelolaan TPA perlu ditingkatkan menjadi sepenuhnya menggunakan sistem sanitary landfill. Hanif mengingatkan pemda soal prinsip dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, khususnya Pasal 51, yang menganut asas polluter pays, yaitu setiap pihak yang mencemari lingkungan wajib menanggung biayanya.

"Ini yang harus kita kembalikan konsepnya sehingga penanganan sampah tidak seyogyanya menjadi beban pemerintah daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati. Tapi bebannya harus imbang ditanggung oleh kita semua," katanya.

3. Upaya Pemkot Makassar kelola sampah untuk kurangi beban TPA

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Makassar, didampingi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Jumat (30/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Makassar, didampingi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Jumat (30/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Sementara itu, Munafri menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil Pemkot Makassar, termasuk penanganan air lindi dan mikroplastik dengan metode capping. Dia juga mengaku telah menjajaki kerja sama proyek Waste to Energy (WTE) yang ditargetkan pemerintah pusat mulai dibangun pada 2026.

"Dengan kondisi apa yang ada, pemerintah kota ini bisa melakukan kegiatannya yang mengurangi risiko lingkungan," ucap Munafri.

Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pengelolaan karena tidak tersedia solusi alternatif saat ini. Proyek waste to energy di Makassar yang sudah berkontrak akan diajukan kepada Menteri LH untuk diputuskan apakah akan dilanjutkan atau tidak.

"Kalau tidak, kasih kami untuk menyampaikan tidak. Persoalannya adalah, kalau ini tidak teratasi, dua tahun yang akan datang, persoalan ini akan menjadi persoalan yang sangat serius," kata Munafri.

Pemerintah pusat saat ini tengah merevisi aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi. Kota-kota besar dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari menjadi prioritas penerapan WTE. Sementara kota dengan volume kecil didorong mengoptimalkan fasilitas pengolahan di tingkat komunitas.

Munafri pun sepakat dengan Menteri LH soal arah pengelolaan sampah. Menurutnya, TPA sebaiknya tidak lagi menjadi lokasi pembuangan langsung, melainkan hanya menerima residu dari hasil proses pengolahan di tahap sebelumnya.

"Jadi mulai dari dipilah lalu diproses di tengah, lalu sampainya di sana sebagai residu. Ini yang harus kita maksimalkan. Supaya apa? Supaya masyarakat ini sudah ada proses untuk mengurangi beban TPA," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us