Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensos Larang Bullying, Kekerasan, dan Intoleransi di Sekolah Rakyat

IMG_20250905_161418.jpg
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan sambutan saat peresmian rumah knockdown di Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (5/9/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times -  Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan tiga larangan utama yang harus ditaati di Sekolah Rakyat. Menurutnya, tidak boleh ada bullying, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi di lingkungan sekolah.

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungannya ke peresmian rumah knockdown di Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (5/9/2025).  Gus Ipul menekankan pentingnya membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa, tanpa kekerasan maupun diskriminasi.

"Ini dosa besar pendidikan. Harus kita cegah sejak awal. Tidak boleh ada bullying, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, tidak boleh ada intoleransi atau radikalisme atau mengembangkan permusuhan berdasarkan pada suku agama ras dan lainnya," kata Gus Ipul.

1. Memberi kesempatan anak kurang mampu raih pendidikan setara

ilustrasi Sekolah Rakyat (IDN Times/Sukma Mardya Shakti)
ilustrasi Sekolah Rakyat (IDN Times/Sukma Mardya Shakti)

Sekolah Rakyat menampung anak-anak dari keluarga pra-sejahtera dengan fasilitas yang memadai. Sekolah ini menyediakan ruang kelas modern, asrama, program makan bergizi, serta pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Banyak warga kurang mampu memiliki anak-anak yang berprestasi. Namun, keterbatasan biaya sering menjadi penghalang bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Lewat sekolah Rakyat ini, presiden ingin memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga yang kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang baik, pendidikan yang setara dengan sekolah unggulan," kata Gus Ipul.

2. Seleksi ketat siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem

Ilustrasi kemiskinan (Foto: IDN Times)
Ilustrasi kemiskinan (Foto: IDN Times)

Dasar pelaksanaan Sekolah Rakyat  menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai acuan utama. Mereka yang berhak mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat adalah warga yang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem.

Sekolah Rakyat hanya menerima siswa yang berasal dari desil 1, yakni 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling bawah. Seleksi dilaksanakan berdasarkan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan, sehingga tidak semua orang bisa bersekolah di sana.

"Maka dari itu, jangan ada yang main-main. Di sini tidak boleh ada susupan-susupan. Tidak boleh ada kongkalikong untuk menyeleksi siswa. Harus benar-benar dari keluarga yang tidak mampu di desil 1 itu," kata Gus Ipul.

3. Sekolah Rakyat terus diperluas

WhatsApp Image 2025-08-17 at 11.58.00.jpeg
100 Siswa Sekolah Rakyat jadi Paduan Suara di Istana (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sekolah Rakyat dijalankan sebagai upaya  bagian yang tak terpisahkan dari upaya penanganan kemiskinan di Indonesia. Langkah selanjutnya adalah menjangkau anak-anak yang belum terakses pendidikan.

Gus Ipul menyebutkan saat ini, lebih dari tiga juta anak usia sekolah di seluruh Indonesia tidak bersekolah, belum pernah sekolah, putus sekolah, atau berisiko putus sekolah. Pemerintah, kata dia, akan terus menambah Sekolah Rakyat untuk menjangkau warga pra sejahtera lainnya.

"Per hari ini sudah beroperasi di 100 titik. Insyaallah pada di akhir September ditambah lagi 65, menampung sekitar 16 ribu siswa dengan sekitar 6 ribu lebih tenaga pendidik, termasuk guru, kepala sekolah, wali asrama, wali asuh, security dan lain sebagainya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kebakaran Hanguskan Tujuh Rumah di Cenderawasih, 13 Keluarga Terdampak

06 Sep 2025, 09:19 WIBNews