Maxie Skincare Bantah Hasil Uji Lab BPOM dan Polda Sulsel soal Merkuri

- Polda Sulsel menyita 6 produk skincare karena mengandung merkuri.
- Maxie Skincare membantah klaim Polda Sulsel dan hasil pemeriksaan laboratorium BBPOM Makassar.
- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan produk skincare yang mengandung merkuri disita atas laporan masyarakat.
Makassar, IDN Times - Pemilik atau owner Maxie Skincare buka suara terkait produknya yang ikut disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dianggap mengandung bahan bebahaya atau merkuri.
Sebelumnya, Polda Sulsel menyita dan memeriksa enam produk skincare, yaitu milik Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing), My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
1. Bantah pemeriksaan BPOM

Namun, Maxie Glow yang kini dikenal dengan nama Maxie Skincare, membantah pernyataan Kapolda Sulsel dan hasil pemeriksaan laboratorium BBPOM Makassar.
Konsultan Maxie Skincare, Andi Raja Nasution, mengatakan berdasarkan pemeriksaan BBPOM terhadap tujuh produk Maxie Skincare pada 28 Oktober 2024, seluruhnya dinyatakan aman.
"Dari hasil laboratorium BBPOM, semua sampel Maxie Skincare negatif dari bahan berbahaya seperti merkuri. Ini penting untuk diketahui masyarakat, agar tidak ada kesalahpahaman," kata Andi kepada awak media, Sabtu (9/11/2024).
2. Harap masyarakat tidak salah paham

Andi Raja Nasution juga membantah seluruh pemberitaan yang menyebut Maxie Skincare sebagai produk berbahaya. Hasil pemeriksaan BBPOM, kata Andi, Maxie Skincare aman..
"Kami ingin menegaskan bahwa Maxie Skincare tidak termasuk dalam produk berbahaya. Klarifikasi ini penting agar konsumen tidak ragu menggunakan produk kami," ujarnya.
Sehingga Andi berharap dengan klarifikasi ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap produk Maxie Skincare.
"Dengan klarifikasi ini, kami berharap masyarakat tidak khawatir. Maxie Skincare telah melalui pengujian resmi dan terbukti aman," tandasnya.
3. Disita Polisi karena mengandung merkuri

Pada Jumat (8/11/2024), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mengungkap enam produk kosmetik atau skincare yang mengandung bahan berbahaya atau bermerkuri di wilayah hukumnya.
Keenam produk skincare itu adalah milik Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing) dan My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow/Skincare, Bestie Glow, dan NRL.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, semua produk skincare yang mengandung merkuri, disita atas laporan masyarakat. Setelah diuji di BPOM dan dilakukan penyidikan dan penyelidikan di lapangan, terdapat beberapa produk yang bermerkuri beredar di Sulsel.
"Di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, BG dan NRL dari enam produk masih banyak produk turunannya seperti mengencangkan kulit, membuat putih dan glowing," kata Yudhi di Kantor Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).