Makassar, IDN Times - Seorang marbot masjid di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena mencabuli dua anak kembar. Korban masih berusia tujuh tahun.
Anggota Reserse Kirminal Polsek Tallo menangkap pelaku pria berinisial SAF (30), Sabtu (24/6/2023). Kini pelaku diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
"Pelaku masih diproses di PPA, dia (SAF) sempat dihajar massa. Pekerjaan pelaku ini pembersih masjid serta panitia kurba," kata kepala Satreskrim AKBP Ridwan Hutagaol, Senin (26/6/2023).