Makassar, IDN Times - Di tengah gelombang penolakan terhadap upaya DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada juga kelompok yang mendukung usulan perubahan. Salah satunya disampaikan oleh puluhan warga di Kota Makassar yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi.
Aliansi ini berdemonstrasi di pertigaan Jalan AP Pettarani - Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (14/9) siang. Disaksikan pengguna jalan yang melintas, mereka menyuarakan dukungan terhadap upaya revisi UU KPK. Revisi undang-undang, menurut kelompok ni, merupakan langkah perbaikan sistem dalam meningkatkan integritas serta penguatan lembaga KPK.
"Mendukung Revisi UU KPK untuk memperkuat kelembagaan KPK dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mendukung Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih profesional, tegas, dan berintegritas," kata Saldi, Juru Bicara Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (14/9).
