Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mantan Bupati Minahasa Utara Terjerat Kasus Korupsi Ketiga Kalinya
Mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan, saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Senin (31/8/2026). Dok. Kejati Sulut
  • Mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan kembali menjadi tersangka korupsi pengadaan lahan perluasan RSUD Walanda Maramis anggaran 2020.
  • Setelah sekitar setahun masuk DPO akibat mangkir dari panggilan, VAP ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut di Mimika, Papua Tengah, pada 28 Agustus 2026.
  • Kasus ini menjadi jeratan korupsi ketiga bagi VAP, setelah vonis perkara studi kelayakan Bandara Loa Kulu pada 2008 dan proyek pemecah ombak Likupang II pada 2021.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Manado, IDN Times - Mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan, atau yang akrab dengan akronim VAP kembali menjadi tersangka kasus korupsi. Ini adalah kali ketiga VAP terjerat kasus korupsi. 

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eri Yudianto, membenarkan hal tersebut. Tim Tabur Kejati Sulut menangkap VAP di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. 

"Ditangkap pada Jumat, 28 Agustus 2026," jelas Eri, Senin (31/8/2026).

1. Sempat jadi DPO

Mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan, saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Senin (31/8/2026). Dok. Kejati Sulut

Eri menyebut bahwa VAP merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis Tahun Anggaran 2020. Ia sudah beberapa kali dipanggil namun selalu mangkir.

Akhirnya, nama VAP dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini berlangsung selama kurang lebih 1 tahun.

"Sebelumnya tersangka berada di Jakarta, namun dari hasil tracking yang bersangkutan bergerak ke Mimika," tambah Eri.

2. Sempat hadiri sebuah acara

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)

Di Mimika, VAP diketahui menghadiri sebuah acara. Ketika ditangkap ia sempat histeris hingga harus dirawat di rumah sakit. Setelah kondisinya stabil, VAP dibawa ke Manado.

Rombongan tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado sekitar pukul 15.30 WITA. VAP yang mengenakan pakaian putih hitam dan syal warna-warni langsung dibawa ke Kantor Kejati Sulut untuk diperiksa.

Saat tiba, VAP memilih tak berkomentar sama sekali. Sesekali wajahnya pun hanya menunduk.

3. Tiga kali terjerat kasus korupsi

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

VAP merupakan Bupati Minut selama 2 periode, yaitu pada 2005-2008 dan 2015-2020. Ia juga merupakan bupati pertama Minut usai pemekaran. Pada periode pertamanya, VAP tak menjabat hingga selesai.

Pada tahun 2008 ia dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas kasus korupsi studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur TA 2003-2004. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur PT Mahakam Diastar Internasional (MDI) yang merupakan kontraktor dalam proyek tersebut.

Sedangkan pad 2021, VAP dipenjara selama 4 tahun atas kasus korupsi proyek pemecah ombak di Desa Likupang II, Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2016. Tak hanya itu, namanya juga beberapa kali disebut dalam kasus korupsi dana bantuan COVID-19.

Curated For You

Editorial Team

Related Article