Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SD dan SMP, mulai 20 Juni 2020. PPDB sepenuhnya digelar secara daring di masa pandemik COVID-19.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik mengatakan, pelaksanaan PPDB berdasarkan sejumlah aturan dan petunjuk dari pemerintah pusat. PPDB juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Masyarakat.
"Berdasarkan penyampaian dari pemerintah pusat bahwa kalender pendidikan itu 13 Juli 2020 - 13 Juli 2021. Persiapan kita untuk PPDB itu kita sudah mulai dari bulan April, dari pembentukan panitia dan segala persiapan lainnya," kata Amalia, Kamis (4/6).
