Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mahasiswi di Makassar Tewas Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan
Ilustrasi obat-obatan. (Dok. Unsplash/Christina Victoria Craft)
  • NF meninggal dunia setelah menjalani operasi di rumah sakit akibat kondisi yang memburuk dan sempat dirawat di ruang ICU.

  • Polisi menangkap AD setelah menerima laporan warga dan mendalami dugaan upaya menggugurkan kandungan.

  • Obat pelancar haid yang diduga dikonsumsi NF selama kurang lebih 10 hari disita sebagai barang bukti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
kurang lebih 10 hari

NF disebut meminum obat pelancar haid selama kurang lebih 10 hari sebelum mengalami keluhan pada perutnya.

Kamis (22/10/2026)

NF mengalami lemas dan nyeri perut saat berada di kamar kosnya di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Kamis sore

Kondisi NF memburuk setelah menjalani operasi dan ia kemudian dirawat di ruang ICU hingga meninggal dunia.

Jumat (23/10/2026)

Iptu Ali Jarras menyampaikan keterangan mengenai kejadian tersebut kepada wartawan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    NF meninggal dunia setelah menjalani operasi dan dirawat di ruang ICU. Polisi mendalami dugaan upaya menggugurkan kandungan serta penyebab kematiannya.
  • Who?
    NF, mahasiswi berusia 23 tahun, dan AD, pacarnya. Polisi Polsek Rappocini menangani pemeriksaan terhadap AD.
  • Where?
    Kejadian bermula di kamar kos di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. NF kemudian dibawa ke rumah sakit.
  • When?
    NF mengalami lemas dan nyeri perut pada Kamis (22/10/2026) dan meninggal pada Kamis sore. Keterangan polisi disampaikan Jumat (23/10/2026).
  • Why?
    NF diduga mengonsumsi obat pelancar haid dalam upaya menggugurkan kandungan. Penyebab kematian korban masih didalami polisi.
  • How?
    NF menghubungi AD, lalu diperiksa dokter dan dibawa ke rumah sakit. Polisi menerima laporan warga, mendatangi lokasi, menangkap AD, serta menyita obat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

NF merasa lemas dan sakit perut setelah minum obat. Pacarnya, AD, datang dan meminta dokter memeriksa NF. NF lalu dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi. Kondisinya memburuk sampai dirawat di ICU, lalu meninggal. Polisi menangkap AD dan masih memeriksa kejadian serta obat yang diminum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Laporan warga membuat kejadian ini segera ditangani Polsek Rappocini. Polisi mendatangi lokasi, meminta keterangan AD, menyita obat yang diduga dikonsumsi NF, dan melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami penyebab kematian serta peran pihak-pihak yang terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswi berinisial NF (23) meninggal dunia setelah diduga berupaya menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat. Korban sempat meminta pacarnya AD, menghubungi dokter panggilan untuk memeriksa kondisi korban di kamar kos.

Setelah pemeriksaan awal, dokter menyarankan agar NF segera dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, NF menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun janin yang dikandung korban diduga telah meninggal dunia sehingga dokter melakukan operasi untuk mengeluarkannya.

1. Korban sempat menjalani operasi di rumah sakit

Ilustrasi Ambulance. IDN Times/Lia Hutasoit

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, mengatakan, kondisi NF memburuk setelah menjalani operasi. Korban kemudian dirawat di ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis sore.

"Ada kesepakatan (keduanya gugurkan kandungan), sebenarnya tersangka kedua-duanya (pria dan wanita) cuma satu yang meninggal," kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Ali Jarras, menjelaskan, NF awalnya mengalami lemas dan nyeri perut saat berada di kamar kosnya di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/10/2026).

2. Terungkap setelah ada warga yang melapor

Ilustrasi mayat (Foto: IDN Times)

Dalam kondisi tersebut, NF menghubungi AD agar segera datang ke kos. Saat bertemu, AD menanyakan obat yang telah dikonsumsi korban. NF disebut mengaku baru saja meminum paracetamol, tetapi sebelumnya diduga telah mengonsumsi obat pelancar haid.

"Dia (NF) rasakan lemas, nyeri perutnya, makanya dia telepon pacarnya cepat datang. Makanya datang lah (AD) ke kosnya kemudian sampai di sana ditanya habis minum apa? Dia bilang habis minum Paracetamol, tetapi sebelum-sebelumnya kan sudah minum obat pelancar haid," ucapnya.

Ali Jarras mengaku, kasus ini terungkap setelah seseorang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menangkap AD untuk dimintai keterangan.

"Ada yang melaporkan datang ke kantor. Kemudian kami datang ke TKP," jelasnya.

3. Polisi menyita obat yang diduga dikonsumsi korban

ilustrasi obat obatan (pexels.com/tima miroshnichenko)

Polisi turut menyita obat pelancar haid yang diduga dikonsumsi NF sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan awal, korban disebut telah meminum obat tersebut selama kurang lebih 10 hari sebelum mengalami keluhan pada perutnya.

"Kurang lebih 10 hari sudah dia minum (obat pelancar haid) tetapi hari kesepuluh baru dia rasa (sakit), tidak langsung. Dia rasa tidak enak di perut kemudian minum Paracetamol," tutur Ali.

Selanjutnya, AD akan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan upaya aborsi tersebut, termasuk penyebab kematian korban dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article