Mabes Polri Buka Suara soal Iptu Faizal dan Batalyon 120 Makassar

Makassar, IDN Times - Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya angkat bicara soal pemecatan perwira polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), usai penggerebekan markas Batalyon 120 di Makassar.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebutkan, saat ini tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri sedang berada di Makassar dalam penyelidikan kasus pemecatan Iptu Faizal dan aktivitas Batalyon 120 Makassar.
"Tim sedang mendalami (pemecatan Iptu Faizal dan aktivitas Batalyon 120)," ungkap Irjen Dedi kepada IDN Times Sulsel lewat pesan WhatsApp, Jumat (16/9/2022).
Tim Itsus Mabes Polri tiba di Makassar pada Rabu, 14 September lalu. Hal tersebut juga dibenarkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, terkait rencana tim Mabes Polri menyelidiki pemecatan Iptu Faizal.
1. Irjen Dedi: Itsus dan Polda memeriksa

Irjen Pol Dedi Prasetyo, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990, ini tidak begitu banyak menjelaskan hasil penyelidikan dan investigasi tim selama di Kota Makassar. Tapi dia sebut saat ini tim masih bekerja.
"Tim Itsus Polri bersama Polda Sulsel di Makassar sedang mendalami, tapi silakan koordinasi dengan Kabid Humas (Polda) Sulsel, silakan, ya," terang Dedi Prasetyo.
Dikonfirmasi IDN Times, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, belum merespons terkait hasil investigasi Itsus Mabes Polri dan tim Polda Sulsel yang sementara mendalami polemik ini.
2. Itsus bukan investigasi Batalyon 120

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, mengklarifikasi terkait dengan kedatangan tim Itsus Mabes Polri ke Kota Makassar.
"Itsus Polri memang sudah ada (di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan," ungkap Irjen Nana dikonfiemasi IDN Times, Kamis (15/9).
Diberitakan sebelumnya, tim Thunder Polda Sulsel menggerebek markas atau sekretariat organisasi massa (ormas) Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu, 11 September lalu.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 48 orang anggota ormas Batalyon 120. Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain ratusan senjata tajam berbagai jenis, 164 anak panah, 4 parang dan samurai, 20 unit motor, 1 senjata api rakitan, 3 ketapel atau pelontar panah, dan juga 38 botol miras.
3. Itsus Polri urus pemecatan Iptu Faizal

Irjen Pol Nana memastikan, kedatangan tim Itsus Mabes Polri ke Makassar bukan untuk Batalyon 120. Namun tim khusus ini mengurusi kasus Iptu Faizal yang dicopot sebagai Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo.
"Jadi bukan terkait itu (Batalyon 120) ya, tapi terkait masalah pemberhentian Iptu Faizal itu. Terkait diurus lagi pemindahan Iptu Faizal, bukan Batalyon," jelas Nana.
Nana mengaku, belum bisa memberikan keterangan atau hasil apa sudah didapati anggota Itsus Mabes Polri selama tiba di Makassar terkait pencopotan Iptu Faizal.
"Kan (Itsus Polri) baru datang, dia akan mengecek saja dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru disiplinkan karena dianggap mungkin kurang profesional," ungkapnya.
Saat ini Faizal, perwira polisi pangkat dua balok itu, ditarik ke Polrestabes Makassar tanpa jabatan. Pencopotan jabatan selaku Kanit Reskrim di Polsek Tallo ditengarai pasca sekretariat Batalyon 120 digerebek.


















