Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)
Pemadaman listrik juga mengganggu aktivitas perdagangan di Pasar Butung, Makassar. Risna (45), pedagang pakaian di pasar tersebut, mengatakan penerangan di area jalan masih tersedia karena menggunakan genset. Namun, listrik di dalam ruko tetap padam karena tidak terhubung dengan sumber listrik cadangan tersebut.
Akibatnya, pengunjung cenderung enggan masuk ke dalam ruko karena kondisi yang gelap. Pedagang pun terkadang memilih menutup tempat usahanya lebih cepat.
"Kalau mati lampu cepat tutup karena pengunjung juga jarang masuk. Mungkin mereka juga berpikir karena mati lampu," kata Risna.
Dia berharap pemadaman listrik tidak berlangsung saat aktivitas pasar masih berjalan. Menurutnya, akan lebih baik jika listrik padam setelah pedagang menyelesaikan aktivitas dan pulang.
"Maunya pas pulang baru listrik padam, supaya tidak mengganggu aktivitas pasar," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar menegaskan pemadaman bergilir atau manajemen beban tidak berdampak pada perhitungan tagihan listrik. Besaran tagihan tetap mengacu pada jumlah energi listrik yang digunakan masing-masing pelanggan.
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat akibat kondisi kelistrikan dan kenaikan tagihan yang mereka alami.
"Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan," kata Niki dalam keterangan tertulis, Rabu.
Niki menjelaskan, salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan pemakaian listrik rumah tangga adalah cuaca yang belakangan cenderung panas. Kondisi tersebut dapat membuat masyarakat lebih sering menggunakan pendingin ruangan (AC), kipas angin, dan peralatan elektronik lainnya.
Peningkatan penggunaan perangkat elektronik itu berpotensi membuat konsumsi energi listrik bertambah sehingga berdampak pada besaran tagihan bulanan.
PLN memastikan pencatatan pemakaian listrik dilakukan berdasarkan konsumsi energi masing-masing pelanggan. Karena itu, pelanggan yang merasa mengalami kenaikan tagihan tidak wajar dapat mengajukan pengaduan untuk pemeriksaan lebih lanjut.