Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times/Sahrul Ramadan
Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mempercepat penanganan kasus keluarga yang membawa pulang jenazah pasien terkait COVID-19 dari RSUD Daya Makassar. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2020 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Saat ini proses sidiknya (penyidikan) sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang diperiksa," ujar Ibrahim, kepada IDN Times, Jumat, 3 Juli 2020 lalu.
Ibrahim mengatakan, sejak Kamis 2 Juli 2020, penyidik Polrestabes Makassar telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka diambil keterangannya sebagai rangkaian pemeriksaan lanjutan dan perampungan berkas dalam tahap penyidikan kasus.
Hanya saja Ibrahim belum menyebut rinci siapa-siapa dan dari mana saja saksi yang telah diperiksa. "Karena saat ini sedang proses-proses pemanggilan (yang lain) dan pemeriksaan saksi-saksi lain. Jadi diinfokan jika sudah fix prosesnya. Sejak kemarin baru 2 saksi yang diperiksa," kata Ibrahim.
Ibrahim menegaskan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Mengingat, kasus ini cukup urgen dan berkaitan dengan orang banyak. "Pelanggaran protokol COVID-19 adalah hal prioritas. Semua sama, apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," imbuhnya.