Makassar, IDN Times - Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb menyatakan telah mengutus Sekretaris Daerah M Ansar untuk menghadap kepada Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dia berharap layanan administrasi kependudukan di Makassar, termasuk e-KTP, bisa segera pulih kembali.
Iqbal mengatakan, Sekda diutus untuk memohon pengaktifan kembali akses Kota Makassar terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pihaknya melalui surat resmi juga telah mengakui kesalahan dan siap menjalankan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengirim Sekda langsung menghadap. Kami berharap hari ini juga bisa (pulih). Kalau tidak, mungkin besok," kata Iqbal di Makassar Jumat (23/8).