Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan belum mengizinkan penghuni Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di daerahnya dibesuk, pada momen lebaran Idulfitri tahun ini.
Larangan itu sebagai antisipasi terhadap penyebaran COVID-19. Sebagai gantinya, petugas menyediakan fasilitas kunjungan virtual agar seluruh warga binaan bisa bersilaturahmi dengan keluarga masing-masing saat hari raya.
"Lewat aplikasi video call saluran online-nya. Penghuni bisa memakainya, tidak ada jadwal yang ditentukan, kapan pun boleh," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi kepada jurnalis, Jumat malam (7/5/2021).