Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Makassar, IDN Times - Pengambilan paksa jenazah pasien terkait COVID-19 oleh pihak keluarga kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu berlangsung di Rumah Sakit Stella Maris, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/6) malam.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan orang yang berjalan kaki mengawal kereta jenazah keluar dari rumah sakit. Sejumlah petugas tentara terlihat berupaya menghalau mereka, tapi massa terus bergerak hingga akhirnya meninggalkan RS.

Dalam video, sejumlah orang terlihat berteriak bahwa jenazah bukan pasien COVID-19. Peristiwa itu disaksikan sejumlah pengendara yang melintas. Polisi membenarkan kejadian pada video yang beredar.

"Kejadiannya jam 20.00 Wita, semalam itu. Keluarganya datang dalam jumlah banyak untuk ambil jenazahnya pasien," kata Kepala Polsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, kepada IDN Times, Senin (8/6).

1. Jenazah masuk dalam kategori PDP

IDN Times/Muchammad Haikal

Wahyu menerangkan, jenazah yang diambil paksa oleh pihak keluarga merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19. Pasien, kata dia, beridentitas perempuan berusia 53 tahun.

"Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit. Statusnya PDP karena hasilnya pemeriksaan (swab) belum dikeluarkan oleh rumah sakit," ucap Wahyu.

Begitu menerima informasi soal kematian pasien, pihak keluarga langsung memadati rumah sakit untuk melihat dan mejemput jenazah. Mereka enggan pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19.

"Mereka langsung datang semua tadi malam itu," ujar Wahyu.

2. Polisi jaga ketat RS setelah kejadian

Editorial Team