Makassar, IDN Times - Tim kuasa hukum Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, merespons laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang dosen perempuan. Dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jumat (22/8/2025), kuasa hukum M. Jamil Misbach menilai tudingan itu tidak menggambarkan adanya pelecehan, melainkan dipicu persoalan jabatan.
Jamil menjelaskan isu ajakan ke hotel yang ramai diberitakan berasal dari percakapan ringan lewat telepon. Dia mengatakan kliennya jarang bertemu secara pribadi dengan dosen itu di luar kantor.
"Ibu yang dimaksud itu sebenarnya belum pernah bertemu dengan beliau. Kalaupun bertemu, itu bertemu di kantor. Yang sangat heboh itu ketika dia sebut bahwa diajak ke hotel," kata Jamil di hadapan wartawan.