Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menerima pengaduan dari siswa SMP di Kabupaten Bone yang dianiaya dan diancam dengan pistol oleh oknum polisi.
Advokat publik LBH Makassar Andi Haerul mengatakan, korban berinisial A diancam oleh Bripka UI, polisi yang bertugas di Polsek Bontoala Kota Makassar. Kejadiannya pada Kamis malam, 18 November 2021. Saat itu korban A (13) berboncengan sepeda motor bersama sepupunya, P (12).
LBH makassar menyusun kronologi berdasarkan keterangan orang tua korban. Menurut orang tua, korban masih ketakutan sampai sekarang.
"Ini anak belum bisa cerita banyak karena masih trauma. Orang tuanya sudah angkat kuasa dan sudah dilakukan asesmen psikologi untuk anaknya," kata Haerul saat dihubungi IDN Times, Jumat (26/11/2021).
