Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan tengah memproses penyortiran surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo. PSU ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir, menyatakan penyortiran ini untuk memastikan surat suara yang akan digunakan layak dan bebas dari kerusakan. Meskipun jumlah surat suara telah diterima dari percetakan, pihaknya tetap mengecek satu per satu.
"Jumlah surat suara yang tiba masih kami sesuaikan dan sortir mana yang layak dan mana yang rusak. Meskipun sudah dihitung, kami perlu memastikan kelayakannya sebelum digunakan," kata Marzuki, Sabtu (26/4/2025).
