Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Temukan 230 Pemilih Potensial Ganda Jelang PSU di Palopo

Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (IDN Times/ Riyanto)
Intinya sih...
  • Bawaslu Sulsel temukan 230 pemilih terdaftar ganda menjelang PSU di Kota Palopo.
  • PSU hanya boleh diikuti oleh pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK.
  • Pentingnya pengawasan, sosialisasi, dan pencegahan pelanggaran pemilihan hingga tingkat TPS.

Makassar, IDN Times - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan. Sebanyak 230 pemilih terindikasi terdaftar ganda dalam data pemilih yang akan digunakan dalam PSU tersebut.

Temuan ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad. Menurutnya, potensi ganda ini ditemukan setelah KPU Sulsel menyerahkan data pemilih yang mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Hadir Pemilih Pindahan (DPTb), dan Daftar Hadir Pemilih Tambahan (DPK) kepada Bawaslu Palopo.

"Dilakukan analisis, ditemukan 230 pemilih yang potensial ganda. Nama, tempat dan tanggal lahir sama," kata Saiful yang dikutip dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/4/2025).

1. Berdasarkan putusan MK, tidak ada pemutakhiran data pemilih

Ilustrasi pemungutan suara ulang. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Saiful menyatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU di Palopo hanya boleh diikuti oleh pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK saat pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu. Artinya, tidak ada lagi proses pemutakhiran data pemilih menjelang PSU.

Saiful menegaskan pentingnya pengawasan dan sosialisasi hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu Palopo bersama KPU dan jajaran adhoc diharapkan lebih menekankan pada sosialisasi dan pencegahan.

"Nama yang potensi ganda tersebut benar-benar diawasi dan dicermati pada TPS di mana mereka terdaftar," jelasnya.

2. Bawaslu akan terus koordinasi dengan KPU

Ilustrasi Pemungutan suara ulang (PSU). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan potensi pemilih ganda ini tidak disalahgunakan. Saiful juga menginstruksikan agar data pemilih ganda tersebut disampaikan hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), agar pengawasan bisa dilakukan secara langsung di lapangan.

“Jika benar orangnya sama, 2 kali terdaftar di DPT, maka dipastikan mereka tidak menyalurkan suaranya di TPS lebih dari satu kali," jelasnya.

3. Tekankan pencegahan dan sosialisasi

Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (4/12/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Saiful menekankan pencegahan dan sosialisasi merupakan langkah utama untuk mencegah pelanggaran, baik yang terjadi secara sengaja maupun karena ketidaktahuan. Dia meminta jajaran Bawaslu Palopo bersama KPU dan jajaran adhoc di tingkat kecamatan hingga TPS untuk aktif menyosialisasikan ketentuan ini.

"Jangan terjadi tindak pelanggaran, baik karena disengaja maupun karena alasan tidak tahu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us