Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan segera menyiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024. Hal ini menyusul peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 pada Minggu 31 Maret 2024.
Secara teknis, KPU Sulsel akan mengumumkan tahapannya dalam waktu dekat. Tahapan ini telah diatur dalam regulasi.
"Terkait dengan tahapan sebenarnya sudah ada itu diatur dalam PKPU 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal," kata Komisioner KPU Sulsel Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/4/2024).
