Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) musnahkan 346 ribu lembar surat suara dan 1.118 master plat surat suara yang rusak di gudang percetakan PT Adi Perkasa, Kota Makassar, pada Senin (22/1/2024).
Pemusnahan kertas suara dan master plat ini, juga disaksikan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel dan tim jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
"Jadi semua master plat yang dipakai di PT Adi Perkasa ini kita musnahkan hari ini, kan tidak ada proses cetak lagi disini, selain itu ada kertas suara rusak juga," ungkap ketua KPU Sulsel, Hasbullah kepada wartawan.