Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di tujuh lokasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024. TPS khusus ini tersebar di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan kampus hingga kampung kusta.
Ketua KPU Makassar, Muh Yasir Arafat, menyebutkan secara rinci sebanyak tiga TPS akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, dua TPS di Rutan Kelas I Makassar, satu TPS di Kampung Kusta Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA), dan satu TPS di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
"Ini yang sudah kami tetapkan kemarin di dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT," kata Yasir, Selasa (15/10/2024).
