Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengagendakan rapat koordinasi dan sosialisasi bagi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Selasa (2/8/2022). Sosialisasi seiring dimulainya tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu pada 1-14 Agustus 2022.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kordinasi dan sosialisasi ini upaya untuk mengenalkan ke pengurus partai politik khususnya di kabupaten/kota, tentang aturan terbaru pendaftaran dan verifikasi partai politik," kata Gunawan dalam keterangannya di Makassar, Senin (1/8/2022).
