Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar meluncurkan program Jaringan Pengaduan dan Laporan Masyarakat (Japri Ka) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, di Hotel Four Points Makassar, Minggu (16/8/2020).
Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Rahman, mengatakan program ini diluncurkan untuk memudahan masyarakat dalam mengadukan secara langsung hal-hal yang dilihat dalam pelaksanaan Pilwali Kota Makassar.
"Kami melihat biasanya banyak aduan yang masuk tetapi tidak terorganisir. Orang mengadu ada yang datang langsung ke KPU, ada juga pesan-pesan lewat, maupun kami komisioner. Makanya kami siapkan kanal," kata Rahman.
