Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan memeriksa tujuh organisasi perangkat daerah (OPD).
Itu diungkapkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution saat datang di kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (1/7).