Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kota Makassar Perpanjang PPKM Level 4, Mal Boleh Buka

Ilustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berencana memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir besok, Senin 23 Agustus 2021. Pada perpanjangan kali ini, ada relaksasi pada aturan operasional mal.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan perpanjangan PPKM di daerahnya tetap menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat.

"Kalau perintah kemarin diperpanjang, tapi menariknya relaksasi lebih diperbesar misalnya mal bisa buka," kata Danny di Makassar, Minggu (22/8/2021).

1. Danny akan panggil pengelola mal

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Berkaitan dengan rencana pembukaan mal, Danny berencana memanggil semua pengelola mal untuk membahasnya. Hal itu untuk menjelaskan bagaimana prosedur selama beroperasinya mal di masa PPKM Level 4, khususnya mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Jadi besok saya kumpulkan pengelola mal. Kita buka tapi caranya seperti ini. Kita jelaskan nanti," kata Danny lagi.

2. Ada pembatasan kapasitas pengunjung

Ilustrasi aktivitas di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Ada beberapa skenario yang kemungkinan akan diterapkan jika mal beroperasi. Misalnya pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen yang dipantau melalui zoom monitoring. 

"Syarat pemkot itu hanya zoom monitoring dengan kapasitas maksimal kita kontrol," katanya.

Adapun keputusan Danny untuk kembali membuka operasional mal karena banyak permintaan dari pihak pengelola mal. Lagipula, kata dia, pihak pengelola mal juga telah berjanji menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan.

"Pernah diusulkan oleh pengelola mal. kalau diusulkan, oke," katanya.

3. Mal ditutup selama PPKM Level 4

Ilustrasi pengunjung Mal. IDN Times/Yurika Febrianti

Selama penerapan PPKM Level 4 di Makassar, mal dan pusat perbelanjaan lainnya memang masih ditutup sementara. Kecuali akses untuk ke restoran, supermarket dan pasar swalayan. 

Namun supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, boleh dibuka dengan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WITA dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us