Makassar, IDN Times - Sejumlah bajaj beberapa kali terlihat beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar. Namun rupanya kendaraan roda tiga itu disebut belum mengantongi izin sah sebagai angkutan umum.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said. Dia menyebut bahwa hingga saat ini bajaj-bajaj yang turut meramaikan moda transportasi Makassar belum mengantongi izin dari pemerintah.
"Iya belum ada itu izin untuk bajaj," kata Mario Said, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (20/2).
Mario mengaku belum mengetahui secara persis sejak kapan bajaj ini mulai beroperasi di Makassar. Meski begitu, Mario mengatakan pihaknya telah memanggil pihak Organisasi Angkutan Daerah (Organda) untuk membahas kehadiran bajaj.
"Saya sudah sampaikan kepada kabid saya untuk panggil pihak Organda untuk konfirmasi. Ternyata memang ada 9 unit yang dia uji coba untuk diperkenalkan," katanya.