Makassar, IDN Times – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat peningkatan kinerja pada pelabuhan cabang, pascamerger Perseroan sejak 1 Oktober 2021. Meningkatnya kinerja ditunjang perbaikan standar layanan.
Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis mengatakan, pascamerger, sejumlah cabang di regionalnya secara bertahap menjalin kerja sama dengan subholding yang dibentuk setelah Pelindo terintegrasi. Kerja sama memicu perubahan kinerja, sebab operasi bisnis menjadi lebih fokus.
Enriany mencontohkan, cabang yang sebelumnya menangani beberapa segmen jasa seperti peti kemas, non peti kemas, penumpang, dan lainnya, kini bisa bekerja lebih fokus dan optimal. Di Pelabuhan Utama Makassar yang kini dioperasikan bersama Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT), kinerja meningkat hingga di atas 200 persen.
“Misalnya untuk curah kering yang ketika ditangani Cabang Makassar, kinerjanya hanya 2.000 sampai 2.500 ton per hari, namun setelah dikelola oleh subholding, kini meningkat jadi 5.000 hingga 6.000 ton perhari,” kata Enriany lewat keterangan persnya yang dikutip, Selasa (20/9/2022).
Sejak Januari 2022, sebagian dari 26 cabang di Pelindo Regional 4 secara bertahap mulai bergabung dengan subholding. Selain SPMT, subholding yang tersedia, antara lain, Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL), serta anak perusahaan PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT).
Subholding yang dibentuk mempertajam core competence dan spesialisasi bisnis Pelindo pascamerger. Masing-masing Subholding menjalankan perannya; SPTP berfokus kepada pelayanan dari sisi peti kemas; SPMT berfokus kepada pelayanan untuk barang non kargo; SPJM berfokus memberikan pelayanan unggul untuk mendukung 3 Subholding lainnya dari sisi jasa kapal, peralatan, serta jasa pelabuhan lainnya; serta SPSL berfokus untuk mengintegrasikan rantai nilai pelabuhan-hinterland serta mewujudkan aliran perdagangan yang lebih efisien.
Enriany menerangkan, dalam kerja sama itu, pelabuhan cabang tetap bertindak sebagai pemilik aset. Semua kebijakan seperti penetapan tarif, kerja sama, dan lain sebagainya juga dikeluarkan oleh cabang. Hal itu berlaku juga di cabang Pelabuhan Utama Makassar.
“Jadi subholdingnya tetap melakukan koordinasi dan Cabang Makassar berhak untuk memberikan evaluasi. Jadi sebagai pemilik aset, fungsi cabang adalah untuk memonitor dan mengevaluasi kegiatan subholding yang bekerja di wilayahnya,” Enriany menambahkan.
