Makassar, IDN Times - Terdakwa Nurdin Abdullah, mengurungkan niatnya untuk berobat jalan di luar Rutan KPK di Jakarta. Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif itu sempat memohon kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum agar diizinkan berobat sekali dalam sepekan karena kondisi kesehatannya terganggu.
"Karena kondisi di rumah sakit rujukan banyak pasien COVID-19 yang sedang dirawat yang mulia (majelis hakim)," kata Nurdin menjelaskan alasannya ke majelis hakim soal penundaan pengobatan di luar rutan KPK, dalam sidang lanjutan di PN Tipikor Makassar, Kamis (29/7/2021).