Keluarkan Maklumat, Rektor Unhas Kutuk Tindakan Anarkistis dalam Aksi Massa

Makassar, IDN Times – Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa menyampaikan maklumat terkait aksi massa yang terjadi pada 29 Agustus 2025 dan berujung pada jatuhnya korban jiwa. Maklumat tersebut dibacakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas di hadapan mahasiswa yang hendak menggelar aksi demonstrasi, Sabtu (30/8/2025).
Dalam pernyataannya, Rektor Unhas menegaskan dukungan terhadap tuntutan publik atas penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan hak-hak demokratis warga negara.
1. Dorong pemerintah ambil langkah taktis

Unhas menyampaikan dukungan penuh terhadap desakan publik agar negara bertindak cepat dalam menanggapi krisis sosial dan hukum.
“Mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah taktis dalam memulihkan kondisi ekonomi, menegakkan hukum yang seadil-adilnya, menindak para koruptor dan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” bunyi maklumat tersebut.
2. Rektor mengutuk kekerasan dan anarkisme

Unhas juga menyoroti kasus kekerasan aparat yang menewaskan Affan Kurniawan. Rektor menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh diwarnai kekerasan.
“Mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar oknum yang melakukan kekerasan yang berujung kematian terhadap almarhum saudara Affan Kurniawan diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku.”
Selain itu, maklumat juga menegaskan: “Mengutuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aksi massa yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025 yang berujung pada kematian beberapa orang secara sangat tragis dan tidak berperikemanusiaan.”
3. Mahasiswa Unhas diminta tidak terprovokasi

Unhas mengingatkan mahasiswa yang ikut aksi massa agar tetap berada dalam koridor hukum.
“Menghimbau dan mengingatkan kepada mahasiswa Unhas yang terlibat aksi massa agar menjaga ketertiban, tidak melakukan tindak anarkis dan kekerasan dan tidak terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam koridor hukum yang berlaku.”
Lebih jauh, maklumat juga mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga persatuan. “Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berkontribusi membangun bangsa dalam koridor yang digariskan dalam konstitusi dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”