Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bone tahun anggaran 2024-2025. Pengusutan ini menyoroti dugaan pengalihan sejumlah anggaran untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan tunjangan penghasilan guru.

Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi persoalan dalam proses penganggaran, perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan pokir.

"Pokir itu hanya ujungnya. Tapi perencanaannya inilah yang merugikan orang-orang kecil di bawah," kata Syarifuddin.

1. Anggaran BPJS dan tunjangan guru diduga dialihkan

Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin (tengah). (IDN Times/Darsil Yahya)

Syarifuddin mengungkapkan, sejumlah anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat diduga tidak direalisasikan karena dialihkan untuk membiayai kegiatan pokir anggota DPRD Bone.

Anggaran yang menjadi perhatian penyidik antara lain pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat, tunjangan penghasilan guru, serta tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Dampak dugaan pengalihan tersebut disebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Syarifuddin mengatakan, ada warga yang tidak bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit karena pembayaran iurannya tidak terealisasi.

"Ini menyangkut hajat hidup masyarakat kecil. BPJS di sana tidak bisa dibayarkan sehingga masyarakat tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS di rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, tunjangan penghasilan guru dan ASN yang telah dialokasikan dalam anggaran juga diduga tidak dibayarkan.

2. Kejati libatkan ahli untuk hitung potensi kerugian negara

Ilustrasi anggaran (IDN Times/ Aditya Pratama)

Untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut, Kejati Sulsel meminta bantuan ahli dari Universitas Tadulako guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Penyidik juga berencana memeriksa sejumlah ahli dari berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga auditor. Selain itu, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan dimintai keterangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri proses penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Penyidik ingin memastikan apakah pengalihan anggaran yang telah ditentukan peruntukannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pengusutan masih tahap penyelidikan

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Syarifuddin menegaskan, perkara dugaan penyimpangan anggaran pokir DPRD Bone masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik saat ini mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengurai dugaan penyimpangan sejak proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Dia menyebut perkara tersebut merupakan kasus lama yang kembali didalami setelah dirinya melakukan pemetaan terhadap sejumlah penanganan perkara di Kejati Sulsel.

Meski demikian, Kejati Sulsel masih perlu mendalami berbagai aspek sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article