Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bone tahun anggaran 2024-2025. Pengusutan ini menyoroti dugaan pengalihan sejumlah anggaran untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan tunjangan penghasilan guru.
Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi persoalan dalam proses penganggaran, perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan pokir.
"Pokir itu hanya ujungnya. Tapi perencanaannya inilah yang merugikan orang-orang kecil di bawah," kata Syarifuddin.