Makassar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel pada Kamis (20/11/2025) siang.
Sejumlah penyidik terlihat memasuki gedung yang berlokasi di Jalan Amrullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady dengan pengamanan ketat dari personel Pomdam XIV/Hasanuddin yang berjaga di sekitar area kantor.
Beberapa ruangan telah diperiksa tim kejaksaan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Sub Bagian Keuangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada tahun anggaran 2024.
"Empat ruangan sudah dimasuki, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar," kata salah satu petugas kejaksaan.
Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung, sementara sejumlah pegawai dinas terlihat menyaksikan jalannya penggeledahan.
