Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memeriksa lima saksi dalam kasus kebakaran yang terjadi di SPBU Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir) Makassar, Rabu (19/12). Pemeriksaan ini untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan satu mobil pick-up dan motor milik pengendara yang sedang mengisi bahan bakar minyak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan saksi yang diperiksa adalah pengedara yang sedang isi bensin, dua operator SPBU, dan pengemudi mobil.
“Kita intens periksa saksi, kami dalami penyebab kebakaran itu,” ucapnya.