Kebakaran di SPBU Abdullah Daeng Sirua, Polisi Periksa 5 Saksi

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memeriksa lima saksi dalam kasus kebakaran yang terjadi di SPBU Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir) Makassar, Rabu (19/12). Pemeriksaan ini untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan satu mobil pick-up dan motor milik pengendara yang sedang mengisi bahan bakar minyak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan saksi yang diperiksa adalah pengedara yang sedang isi bensin, dua operator SPBU, dan pengemudi mobil.
“Kita intens periksa saksi, kami dalami penyebab kebakaran itu,” ucapnya.
1. Tim laboratorium forensik olah TKP
Tim inafis Polrestabes Makassar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian disingkronkan dengan keterangan lima saksi yang telah diambil keterangannya. Tim mengecek apakah ada kelalaian, dan melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi, lalu mensinkronkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
“Kita koordinasi dengan tim labfor dan menunggu hasilnya,” ucap Wirdhanto.