Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Uang Palsu, Kepala Perpustakaan UIN Makassar Dinonaktifkan
Mesin cetak uang palsu yang disita polisi di Kampus UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Senin (16/12/2024). IDN Times/Darsil Yahya
  • Polisi tangkap 15 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, termasuk oknum kepala perpustakaan dan staf kampus.
  • Kepala Perpustakaan dinonaktifkan, namun pemecatan bukan wewenang kampus.
  • Pihak UIN Alauddin masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus ini, Wakil Rektor mengaku malu atas kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Polisi telah menangkap 15 orang tersangka kasus sindikat peredaran uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari 15 tersangka yang ditangkap, satu diantaranya diduga oknum dosen sekaligus Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim serta seorang staf kampus.

Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.

"Pasti secara internal kita melakukan upaya tindakan tegas, kepala perpustakaan pasti dinonaktifkan dari jabatannya," kata Khalifah kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

1. Pemecatan pelaku sebagai ASN bukan wewenang kampus

Gedung Auditorium Serbaguna UIN Alauddin Makassar. (UIN-Alauddin.ac.id)

Sedangkan untuk sanksi pemecatan Andi Ibrahim sebagai aparatur sipil negara (ASN), Khalifah mengaku bukan wewenang pihak kampus untuk melakukan pemecatan.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan (pihak) kampus," tutur Khalifah.

Lebih lanjut dikatakan, Andi Ibrahim bukan satu-satunya pegawai UIN Alauddin Makassar yang ditangkap, namun seorang staf kampus juga ikut diamankan terkait sindikat uang palsu tersebut.

"Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," ujarnya.

2. Kampus mengaku akan koperatif

Kampus UIN Alauddin Makassar / Istimewa

Kendati demikian, pihak UIN Alauddin hingga saat ini masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus sindikat uang palsu tersebut.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," tandasnya.

3. Permalukan UIN Alauddin

Mesin cetak uang palsu yang disita polisi di Kampus UIN Alauddin Makassar, Senin (16/12/2024). IDN Times/Darsil Yahya

Bahkan Khalifah mengaku malu. Sebab dengan adanya kasus ini, membuat nama UIN Alauddin Makassar tercoreng.

"UIN Alauddin ini kampus besar, alumninya banyak pasti terganggu. Kita juga malu," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article