Makassar, IDN Times - Polisi telah menangkap 15 orang tersangka kasus sindikat peredaran uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, satu diantaranya diduga oknum dosen sekaligus Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim serta seorang staf kampus.
Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.
"Pasti secara internal kita melakukan upaya tindakan tegas, kepala perpustakaan pasti dinonaktifkan dari jabatannya," kata Khalifah kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
