Ekspos penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar/Polda Sulsel
Penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sebelumnya menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini. Idil mengatakan, berkas satu tersangka dikembalikan ke penyidik karena dianggap belum lengkap.
Tersangka yang berkasnya dikembalikan untuk dilengkapi berinsial AEH. Kini pentuntut umum masih menunggu berkas satu tersangka itu rampung sebelum semua berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dalam kasus ini, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AN selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), SR pejabat pembuat komitmen (PPK), MA pejabat pelaksanan teknis kegiatan (PPTK), FM panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), HS, MW, AS dari kelompok kerja (Pokja) 3.
Kemudian MK direktur PT SA, AIHS kuasa Direktur PT SA, AEH Direktur PT PMSS, DR, APR konsultan pengawas CV SL dan RP selaku inspektor pengawasan. Polisi belum menahan para tersangka karena dianggap kooperatif.