Makassar, IDN Times - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (31/8/2026). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
Pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga setelah Bahtiar Baharuddin dua kali mangkir dari pemeriksaan. Penyidik Kejati Sulsel masih menunggu kehadiran Bahtiar hingga sore ini.
