Makassar, IDN Times - Baru-baru ini, seorang karyawan di Makassar, Sulawesi Selatan, viral karena mengaku dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja hanya karena mempertanyakan soal THR yang belum dibayarkan.
Pihak perusahaan yang akhirnya buka suara pun membantah tuduhan tersebut saat dimediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Rabu (27/4/2022). Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan Ogalegano, mengatakan bahwa tuduhan mantan karyawannya itu keliru.
"Itu keliru karena itu belum ada kesepakatan sebelumnya karena pimpinan masih merapatkan bagian itu," kata Ridwan kepada wartawan.