Ilustrasi hutan (Pexels.com/nikitabuida)
Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Mustari Tepu, mengatakan keterlibatan berbagai unsur dalam pemadaman merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan konservasi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat penting untuk mengantisipasi kebakaran maupun gangguan terhadap kawasan hutan.
"Sinergi dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Melalui tim ini, kami dapat meningkatkan pengawasan di lapangan sekaligus mengantisipasi secara dini potensi gangguan keamanan maupun kebakaran hutan dan lahan," ujar Mustari.
Setelah api dipadamkan, tim gabungan masih melakukan pemantauan dengan menyusuri sejumlah jalur yang dinilai rawan kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul di kawasan terdampak.
SM Ko'mara berada di wilayah Kabupaten Gowa dan Takalar dengan luas sekitar 2.972 hektare. Kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 911/Kpts-II/1999 tertanggal 14 Oktober 1999.
Kawasan SM Ko'mara menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna, di antaranya kayu hitam, jati, bitti, bambu, rotan, babi hutan, kera hitam Sulawesi, kangkareng, ular sawah, dan berbagai jenis kupu-kupu.