Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto ingin tunarungu diakomodir haknya mengakses pelayanan masyarakat. Langkah awal, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar diinstruksikan menyediakan layanan penerjemah bahasa isyarat.
Danny menyampaikan itu saat menjamu pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Selatan di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Kamis (22/9/2022).
"Kami sudah tetapkan RSU Daya menjadi rumah sakit yang memiliki interpreter bahasa isyarat di Kota Makassar," kata Danny Pomanto, Kamis.
Danny menilai pasien tunarungu sangat rentan mengalami kendala komunikasi dua arah ketika mengakses dan menerima layanan kesehatan tanpa bantuan penerjemah bahasa isyarat. Sedangkan hak memperoleh pelayanan kesehatan adalah milik semua orang.