Makassar, IDN Times - Entah apa yang merasuki DR, pria berusia 65 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Di usianya yang sudah renta, dia masih bisa melakukan tindakan pencabulan.
DR dilaporkan melakukan tindakan bejat itu pada Sabtu (29/11/2025) pagi, di sebuah kebun di Dusun Bonto Bulaeng, Desa Loka, Kecamatan Rumbia. Korbannya merupakan sesama lansia, seorang perempuan berusia 70 tahun.
